Royalti Musik

Pendapat Para Musisi Mengenai Royalti Pemutaran Lagu di Tempat Umum

Bostonsharepointug – Info dari Presiden Jokowi barusan menetapkan Ketentuan Pemerintahan Nomor 56 Tahun 2021 berkaitan Hak Cipta Lagu dan atau Musik atau Royalti . Satu diantaranya menyorot mengenai pemutaran kreasi musik/lagu di ranah khalayak seperti restaurant, hotel, penayangan atau momen yang memiliki sifat komersial.

Ini jadi topik yang banyak dibicarakan banyak faksi di sosial media. Di satu segi ketentuan ini akan menolong musikus dan Royalti pembuat lagu untuk mendapatkan hak atas kreasi seperti mestinya.

Selainnya netizen, banyak pula musikus yang mengumandangkan penilaiannya berkaitan ketentuan itu. Banyak yang memberikan dukungan, tetapi ada pula yang punyai sudut pandang berlainan.

Berikut sejumlah opini beberapa musikus berkaitan Ketentuan Pemerintahan itu.

1. Julian Jacob

Vokalis Julian Jacob sempat mengutarakan gagasannya berkaitan ketentuan baru itu. Dia mengatakan bila kreasinya diputar di khalayak adalah sebuah animo, hingga dia tidak jadi masalah bila lagunya diputar dengan gratis.

Hal tersebut mendapatkan reaksi beragam faksi, khususnya karena dia sempat menyentuh masalah ‘musik tidak cuma masalah uang’. Tetapi tidak lama berlalu, Julian hapus tweet nya dan memberikan keterangan selanjutnya.

“Dengan semua hormat, Saya mohon maaf atas cuitan saya yang rupanya memiliki sifat misleading / salah pengertian ke beberapa faksi.

Arah saya cuma ingin mengumandangkan hati atas sesuatu yang saya dan rekan – rekan rasakan dan tidak punya niat untuk memojokkan siapa saja,” catat Julian di Twitternya.

2. Gerald Weird Brilian

Gerald, personil Weird Brilian menjadi salah satunya musikus yang menyikapi ciutan Julian. Menurut dia cara ini sebagai suatu hal yang telah semestinya dilaksanakan untuk memakmurkan karyawan seni, terhitung di bagian musik.

“Bingung mengapa sangat banyak yang gak sepakat masalah ini? Walau sebenarnya ini praktik yang wajar dan SUDAH SEHARUSNYA karena sejak dahulu musikus serba kesusahan masalah royalti. “Ya kan sudah kita animo kreasinya, periode dikit2 masalah uang” animo ga bisa buat makan sama bayar listrik,” catat Gerald.

3. Fiersa Besari

Seirama dengan Gerald, vokalis dan pembuat teknologi lagu Fiersa Besari melihat keutamaan ketentuan ini untuk jaga kesejahteraan seniman. Dia berasa musikus pantas perjuangkan haknya.

4. Kunto Aji

Beberapa miskonsepsi masih terjadi di luaran sana berkaitan ketentuan ini. Kunto Aji coba memberikan awareness berkaitan PP 56 Tahun 2021 yang pada intinya mengarah beberapa pebisnis, khususnya menengah ke atas.

“Yang terang permasalahan royalti ini khususnya mengarah Informasi untuk pebisnis menengah keatas. Taruh kekuatiranmu. Saya individu dengan suka hati lagu saya dihantarkan gratis oleh pengamen, warkop, warung, gitaran di pos ronda. Atau bahkan juga cafe kecil dengan omzet belum berapa,” tulisnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *